Artikel

Perdes Desa Siaga Aktif

12 Januari 2023 15:57:10    319 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Peraturan Desa Lebakwangi Nomor 4 Tahun 2021 

Tentang Pembentukan Desa Siaga Aktif

bahwa untuk meningkatkan koordinasi pembinaan, fasilitasi, advokasi, berkaitan dengan percepatan pencapaian target pemantauan dan evaluasi yang pelaksanaan dan sustainibilitas Desa khususnya bidang kesehatan yang terus berkembang kebutuhannya;

  • Maksud dan Tujuan disusunnya Peraturan Desa tentang Desa Siaga Aktif adalah agar penduduk Desa  Lebakwangi  memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan  untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan  secara mandiri;
  • Tujuan yaitu agar dapat tercapainya berbagai aktivitas yang berkelanjutan dan bersifat siklus di setiap tahapan meliputi banyak aktivitas;
    1. Pada tahap 1 dilakukan sosialisasi dan survei mawas diri (SMD), dengan kegiatan antara lain : Sosialisasi, Pengenalan kondisi desa, Membentuk kelompok masyarakat yang melaksanakan SMD, pertemuan pengurus, kader dan warga desa untuk merumuskan masalah kesehatan yang dihadapi dan menentukan masalah prioritas yang akan diatasi.
    2. Pada tahap 2 dilakukan pembuatan rencana kegiatan. Aktivitasnya, terdiri dari penentuan prioritas masalah dan perumusan alternatif pemecahan masalah. Aktivitas tersebut, dilakukan pada saat musyawarah masyarakat 2 (MMD-2). Selanjutnya, penyusunan rencana kegiatan, dilakukan pada saat musyawarah masyarakat 3 (MMD-3). Sedangkan kegiatan antara lain memutuskan prioritas masalah, menentukan tujuan, menyusun rencana kegiatan dan rencana biaya, pemilihan pengurus desa siaga, presentasi rencana kegiatan kepada masyarakat, serta koreksi dan persetujuan masyarakat.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu Pembentukan Desa Siaga Aktif  yang ditetapkan dengan  Peraturan  Desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:134
    Kemarin:221
    Total Pengunjung:278.907
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.188.185.167
    Browser:Mozilla 5.0

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Arjasari Kp. Pasirjati RT 01 RW 11 No.160 Kode POs 40379
Desa : Lebakwangi
Kecamatan : Arjasari
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40379
Telepon : 02285937129
Email : lebakwangiajs160@gmail.com

 Arsip Artikel

23 November 2023 | 260 Kali
PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP II BULAN KE-10,11,12 TAHUN 2023 DESA LEBAKWANGI
12 Juli 2023 | 252 Kali
Laporan Realisasi APBDES 2023 Semester I
28 April 2023 | 232 Kali
Perdes_02-2023 _ttg Pemakaman
12 Januari 2023 | 319 Kali
Perdes Desa Siaga Aktif
11 Januari 2023 | 258 Kali
Perdes LKD
04 Januari 2023 | 216 Kali
Perdes APBDES 2023
03 Agustus 2022 | 554 Kali
BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL (BIAN)
19 Maret 2021 | 4.530 Kali
LAPORAN REALISASI APBDes 2020
29 Mei 2020 | 2.329 Kali
Laporan Penyaluran BLT DD Tahap I
26 Oktober 2019 | 1.275 Kali
Rekap Hasil Suara Pilkades 2019
22 Mei 2021 | 1.129 Kali
Pendataan SDG`s Desa
23 Maret 2021 | 1.093 Kali
Reses DPRD Kab.Bandung
30 Mei 2020 | 990 Kali
Penyaluran BLTDD Tahap 1
10 Juni 2020 | 939 Kali
Penyaluran BST Kemensos
05 Januari 2020 | 869 Kali
Laporan Realisasi APBDes Semester 2
23 November 2023 | 260 Kali
PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP II BULAN KE-10,11,12 TAHUN 2023 DESA LEBAKWANGI
26 Oktober 2019 | 1.275 Kali
Rekap Hasil Suara Pilkades 2019
30 Mei 2020 | 990 Kali
Penyaluran BLTDD Tahap 1
03 Agustus 2022 | 554 Kali
BULAN IMUNISASI ANAK NASIONAL (BIAN)
05 Februari 2019 | 773 Kali
MusrenbangDes 2019
24 Januari 2019 | 731 Kali
Hasil MusrenbangDesa 2019